26 Oktober 2010

Bahasa Arab di ambang Kepunahan

 

Jika al-Quran tidak berbahasa Arab dan Nabi Muhammad saw bukan orang Arab, barangkali kini bahasa Arab sudah punah. Keindahan bahasa Al-Quran yang merupakan kitab suci umat Islam jelas menjadi kekuatan paling urgen dalam menjaga eksistensi bahasa Arab. Tanpa janji Allah yang akan terus melestarikan keutuhan al-Quran termasuk juga bahasanya, jelas hari ini bahasa Arab hanya tinggal kenangan belaka.

Mengapa demikian? Apa hanya itu saja faktor kekuatan bahasa Arab? Jawaban saya, iya. Sejarah telah mencatat bahwa para linguis dan sastrawan Arab lebih banyak justru lahir dari orang-orang Non-Arab. Khalil al-Farahidi (penyusun kamus al-Ain), Sibawaihin (peletak dasar nahwu), al-Fairuzabadi (penyusun Mu'jam al-Kabir) hingga Ibnu Mandzur (Lisan al-Arab) dan banyak lagi lainnya adalah tokoh-tokoh besar di bidang bahasa Arab yang notabene-nya berasal dari kalangan ajam.

Catatan di atas merupakan salah satu bukti bahwa para pelestari bahasa Arab justru bukan orang Arab sendiri. Belum lagi ancaman lain terhadap bahasa Arab seperti kian meningkatnya popularitas bahasa Ammiyah yang telah mengalahkan bahasa Arab fusha baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan, lalu gempuran ta'rib atau arabisasi istilah asing ke dalam bahasa Arab, dan sebagainya.

Di Indonesia, bisa dikatakan bahwa eksistensi bahasa Arab benar-benar telah berada di titik nadir. Sebentar lagi, ia akan punah dengan sendirinya. Pernyataan ini bukan isapan jempol belaka, bila kita melihat perkembangan dan persentuhan antara budaya nusantara dan Islam.

Dahulu, para santri dan abangan, para pelajar muslim dan ulama, bahkan kalangan birokrat di awal-awal sebelum kemerdekaan, mereka masih banyak yang bisa membaca dan menulis dengan aksara Arab pegon. Sebuah tulisan berhuruf hindi (hijaiyah) yang dipakai untuk mengungkap pesan dari bahasa lokal. Di dalam manuskrip kuno dari era walisongo dan era penyebaran Islam yang bermula dari pesantren, tulisan Arab pegon mendominasi karya tulis, surat-menyurat dan bahkan peraturan kerajaan.

Kitab-kitab karangan ulama muslim nusantara seperti Imam Nawawi al-Bantani, Kiai Ihsan Jampes, Kiai Kholil Bangkalan, dan banyak lagi kiai salaf terdahulu, masih ditulis dengan bahasa Arab. Lebih dari itu, tehnik pengajaran kitab-kitan kuning di pesantren pun meski masih memakai metode "al-Qawaid wa al-Tarjamah", namun para guru dan santri mengalih bahasakan kitab-kitab itu dengan bahasa lokal (seperti Jawa, Madura, Sunda, dll) lalu mereka menulisnya dengan model Arab Pegon.

Surat-surat kerajaan, tulisan batu nisan, dan juga lembaran bersejarah lainnya yang digunakan para ulama dan pemerintah RI terdahulu juga masih kental dengan Arab Pegon. Masyarakat muslim yang awam sekalipun, mereka masih bisa membacanya. Hal ini, sedikit banyak menunjukkan betapa bahasa Arab tempo doeloe masih mendominasi dan melekat di hati kaum muslimin.

Kemudian, seiring dengan penjajahan dan makin derasnya arus renaissance di Eropa yang lalu berimbas juga ke tanah air, maka bahasa Arab pegon mulai ditinggalkan. Posisi bahasa melayu yang berdekatan dengan bahasa Arab mulai tersisihkan dengan semangat persatuan bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia. Kamus-kamus bahasa Arab-Melayu seperti karangan KH. Muhammad bin Nuh dan Mahmud Yunus juga ikut-ikutan direvisi dan diganti dengan bahasa Arab-Indonesia.

Pada tahap selanjutnya, ejaan bahasa Indonesia selalu disempurnakan sehingga para generasi berikutnya dapat lebih mudah memahami dan berinteraksi dengan bahasa nasionalisme itu. Namun demikian, dalam waktu bersamaan, disadari atau tidak, eksistensi bahasa Arab juga ikut dikesampingkan. Para pengarang buku-buku Islam dan penerbit profesional lebih tertarik dengan bahasa Indonesia daripada tulisan Arab Pegon. Bahkan, dunia pesantren pun kini juga telah banyak yang terlepas dari akar tradisi penulisan dan pembelajaran dengan memakai aksara Arab Pegon.

Dampak dari fenomena di atas dapat dibayangkan, bahwa bahasa Arab memang benar-benar mulai berjalan ke arah yang suram. Kini, kaum muslimin, termasuk para pelajar dan akademisi juga sangat kesulitan memahami tulisan Arab. Jangankan membaca atau memahami maknanya yang berbahasa Arab, menulis huruf Arab Pegon pun sudah tidak mampu.

Di kalangan peneliti dan pengembang bahasa Arab, metode tradisional ala pesantren yang dalam proses penerjemahan kitab kuning menggunakan bahasa lokal seperti Jawa dan ditulis dengan aksara Arab Pegon, juga mereka kritik. Tradisi pembelajaran itu dinilai menghambat pemahaman santri terhadap isi/kandungan kitab. Selain itu, proses alihbahasa dari Arab ke Jawa masih juga akan dilanjutkan ke bahasa Indonesia yang dipahami santri. Alur semacam ini dinilai lama dan mungkin sudah ketinggalan jaman.

Memang, kritikan mereka terhadap metode baca-tulis kitab kuning ala pesantren itu, ada benarnya. Sebab faktanya, dengan metode semacam itu -secara kuantitas- dapat diukur dan diketahui bahwa angka para santri yang berhasil sangat jauh dari memuaskan. Namun masalahnya, jika tradisi itu diubah, secara bersamaan tradisi dan skill menulis aksara Arab melalui terjemahan pegon, lambat laun akan sirna. Dengan kata lain, ada hal yang dikorbankan. Yakni, ta'alluq atau keterikatan seseorang dengan bahasa Arab walaupun ia hanya bersifat pasif.

Oleh karenanya, jargon "al-Muhafadzah 'ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdu bi al-jadiin al-ashlah" dalam konteks pelestarian bahasa Arab, masih tetap aktual, termasuk juga menjaga tradisi pesantren yang dengan metode sorogannya sangat berperan besar, paling tidak, menghambat kepunahan bahasa Arab di kalangan intelektual muslim.

4 komentar:
Tulis komentar
  1. Assalamu'alaikum ustadz,
    Mohon ijin copas artikel2 bahasa Arab ke web: ahsanulkalam.or.id
    Syukron
    Wassalam

    Purwono

    BalasHapus
  2. terima kasih atas kunjungan, tafaddhol

    BalasHapus
  3. pak, kulo share nggeh. suwon

    BalasHapus