20 Mei 2011

Dilema Tahlil

 

Seorang teman dari teman saya protes tentang tahlil dan budaya masyarakat di sekitarnya. Menurutnya, ia mengaku kasihan kepada bibinya yang miskin tapi harus dibebani biaya besar hanya untuk hidangan tahlil. Apalagi, tahlil itu untuk mendoakan paman atau suami bibinya yang baru meninggal.

Walhasil, sudah jatuh ketiban tangga. Belum sempat air mata kering karena duka atas meninggalnya suami tercinta, tapi karena budaya tahlil terutama pada hari ketujuh biasanya harus menyediakan berkat alias bingkisan yang pasti butuh biaya besar, jelas keadaan itu memberatkan, menyusahkan dan juga menambah beban pikiran. Karena itu, teman dari teman saya protes keras. "Ada ketidak adilan", katanya.

Teman saya hanya diam dan berusaha menghiburnya. "Pernahkah Nabi mengadakan acara tahlilan seperti di kampung-kampung kita? Apakah berkat itu wajib? Jika tidak, mengapa si tuan rumah menjadi bahan omongan bila tidak menyuguhkan sekedar makanan atau minuman ringan? Adakah suara hati nurani atau dispensasi bagi orang yang miskin dan tidak mampu untuk tidak menyelenggarakan tahlil? Benarkah tahlil itu wajib?", dan pertanyaan-pertanyaan lain yang makin panjang makin menusuk.

Karena begitu banyaknya pertanyaan, akhirnya teman saya itu mengadu kepada saya tentang masalah ini. Meski hanya melalui sms, namun akhirnya, teman saya itu menemukan jawaban dan keberanian untuk memberi solusi kepada temannya dan juga para tokoh masyarakat di sekitarnya.

Membaca runtutan pertanyaan di atas, sebenarnya masalah dilematik seputar tahlil ini, bukanlah masalah baru. Justru, problematika itu sudah lama dibahas dan dibicarakan orang, terutama yang anti terhadap tahlil dan tidak percaya terhadap tawassul. Bahkan, tidak percaya jika doa yang dilantunkan melalui tahlil dapat sampai kepada arwah ahli kubur.

Berangkat dari problem sosial ekonomi, sedikit demi sedikit, masalah kemiskinan, penderitaan ahli waris, beban berat seputar penyediaan jamuan bagi jamaah tahlil, dan seterusnya hingga pada pertanyaan yang menohok semisal: "Apakah Nabi dan para sahabatnya juga tahlilan seperti masyarakat muslim di sekitar kita?" hingga pada masalah utama: apakah tahlil itu wajib? Jangan-jangan ia adalah tradisi bid'ah karena tidak dilakukan Nabi? Bukankah semua bid'ah itu dholalah atau sesat?

Menurut saya, rentetan pertanyaan di atas merupakan bagian dari "Pencucian Otak" terhadap masyarakat muslim ahlus sunnah wal jamaah yang sengaja dikemukakan oleh pihak-pihak yang ingin mencerabut Islam dari tradisi berjamaah. Tuduhan yang memojokkan para jamaah tahlil merupakan teror dan virus berbahaya. Bukan sekedar meruntuhkan keyakinan, tapi juga persatuan dan kesetia-kawanan.

Tahlil, menurut istilah agama, adalah mengucapkan "La ilaha illa Allah" artinya "Tiada tuhan selain Allah". Kalimat ini merupakan pernyataan utama bagi seorang muslim. Tahlil, menurut Nabi, harus diulang-ulang agar kadar keimanan seseorang terus selalu diperbaharui atau direfresh. "Jaddidu imanakum bi qawli Laa ilaha illa Allah", perbaharui terus iman kalian dengan bacaan tahlil. Berdasarkan himbauan ini, maka tahlil memang harus senantiasa dibiasakan bahkan ditradisikan.

Pengertian tahlil di atas adalah pengertian secara umum. Dalam lingkup lebih khusus, tahlil yang menjadi tradisi masyarakat muslim di Indonesia, dimodifikasi lebih lengkap. Tidak hanya membaca kalimat tauhid "La ilaha illa Allah", tapi juga membaca tasbih, tahmid, surah al-Fatihah, surah Yasin, ayat kursi, 3 ayat terakhir dari surah al-Baqarah, dzikir, doa-doa dan tawassul. Artinya, pengertian tahlil yang umum dimasyarakat adalah kumpulan pembacaan ayat-ayat suci al-Quran, dzikir, doa, shlawat Nabi hingga diselingi dengan pemberian shodaqah.

Bila membahas tentang "Fadhail al-A'maal" atau keutamaan amal ibadah, berdasarkan hadis-hadis Nabi, bacaan-bacaan yang dilantunkan para jamaah tahlil, semuanya memiliki nilai lebih di hadapan Allah. Misalnya, membacakan surah Yasin untuk ahli kubur, dapat mendatangkan maghfirah dari Allah dan meringankan siksa kubur; membaca shalawat kepada Nabi akan mendatangkan rahmat Allah, membaca tasbih akan memperberat timbangan amal shalih, memberi shadaqah bisa menolak bala', dan fadilah lainnya.

Selain itu, kumpulan jamaah tahlil yang terdiri dari para tetangga dan sanak famili, juga akan mempererat tali silaturrahim dan persaudaraan di antara umat Islam. Kehadiran para jamaah tahlil di rumah duka, juga menunjukan rasa empati dan turut berduka cita yang itu akan memperkuat moril ahli waris yang ditinggal.

Atas uraian di atas, patut dikabarkan bahwa tradisi tahlil memiliki manfaat berlimpah sehingga tidak perlu lagi untuk digugat, apalagi dibenturkan dengan dalil-dalil bid'ah atau tawassul. Pada hakikatnya, tahlilan hari kesatu hingga ketujuh, hari keempat puluh, hari keseratus hingga haul tahunan, semuanya juga memiliki dasar dan dalil agama. Jadi, sekali lagi, tradisi tahlilan tidak perlu dipertentangkan. Justru klaim dari orang-orang yang anti tahlil dan hujatan mereka itu adalah bukti kebodohan dan ketidak mengertian tentang penerapan ajaran agama Islam berbasis masyarakat dan budaya.

Jika diukur dari besarnya manfaat yang diterima jenazah dalam kuburnya karena bacaan tahlil dan doa-doa yang dilantunkan para jamaah, maka semua itu tidak bisa diukur dengan sepiring nasi, sebuah bingkisan atau berkat ala kadarnya. Toh, pahala sedekah dari jamuan itu juga akan diterima ahli kubur dan ahli warisnya.

Selain itu, pada dasarkan tidak ada hukum adat yang mengharuskan keluarga yang sedang berduka cita untuk memberi jamuan makanan serba ada dan enak. Apapun bisa disuguhkan, meski hanya kue goreng. Toh, masyakarat juga akan memakluminya.

Saya terkesan dengan beberapa tradisi yang ada di kampung. Para tokoh masyarakat dan jamaah tahlil, di setiap acara tahlilan rutin yang biasa diselenggarakan malam jumat, mereka mengumpulkan iuran rutin. Sebagiannya untuk konsumsi para jamaah yang diberikan kepada tuan rumah yang ditempati tahlil, dan sebagian lainnya dimasukkan uang kas yang nantinya akan dipergunakan untuk pembelian sound system, buku surah yasin dan juga untuk santunan bagi jamaah bila ada anggota keluarganya meninggal dunia.

Bahkan, ada pula kelompok jamaah tahlil yang sedari awal sudah sepakat untuk tidak memberi jamuan berupa makanan, tapi cukup kue gorengan dan kopi. Kesepakatan ini bukan hanya untuk yang miskin, yang kaya pun dihimbau tidak memberi jamuan serba mahal dan nikmat agar tidak terjadi kesenjangan di antara mereka. Dengan cara-cara dan kesepakatan seperti ini di antara para jamaah dan masyarakat, dilema tahlil yang dibenturkan dengan problem ekonomi keluarga, relatif dapat diatasi. Dan, masih banyak lagi cara untuk mengatasi problem sosial dan ekonomi terkait dari penyelenggaraan tahlil, bukan pada konten maupun dalil-dalil tentang tahlil.

Intinya, tahlilan dan dalil-dalilnya tidak perlu lagi untuk digugat dan dipersalahkan. Pada bagian konten tahlil, secara syar'i, sama sekali tidak ada yang salah. Tidak bid'ah. Tidak sesat dan tidak pula menyesatkan. Dijamin halal 100%.

Problemnya hanya terletak pada sisi tradisi penyelenggaraan yang apabila dibiasakan dengan gaya-gaya hidup mewah tapi kesenjangan ekonomi makin terus melebar. Oleh karenanya, saya kira problem kesenjangan ini tidak hanya berdampak pada tradisi tahlil, tapi juga tradisi lainnya seperti resepsi pernikahan, sunatan, penyelenggaraan pendidikan, dan di berbagai aspek kehidupan lainnya. Gaya hidup masyarakat yang serba hedonis dan materialistis itulah yang sepatutnya diubah secara bertahap melalui pendidikan dan ketauladanan, bukan tahlilnya yang digugat.

18 komentar:
Tulis komentar
  1. banyak sekali pertentangan mengenai tahlilan itu, dosen saya melarang tahlilan, tadinya saya kaget, tapi setelah saya teliti dan lihat dalil2 yg ada di blog lain, nyatanya tidak ada dalil yg kuat yg menyatakan bahwa tahlilan itu boleh atau tidak.
    memang benar seharusnya jangan dipusingkan, namun jika tahlilan itu sendiri seperti apa yg terjadi pada orang miskin yg kamu ceritakan, mungkin sebaiknya memang tikda usah. karena memberi panjatan-panjtan doa kan ga harus ketika tahlilan.
    wassalam :) (just comment, no heart feeling )

    BalasHapus
  2. terima kasih, mbak Marisha for comment. inti dari acara tahlil bersama di masyarakat adalah mendoakan, dan memang berdoa bisa dgn berbagai cara dan acara, namun demikian, bagaimana pun tahlil bersama itu masih tetap perlu sebagai wujud ukhuwah Islamiyah (persaudaraan).
    Nah, cara penjamuan itu tadi yg harus menjadi kesadaran bersama bagaimana penyelenggaraan tahlil itu cukup sederhana, just tahlil, tidak mikirin berkat atau suguhan baik bertempat di rumah orang kaya atau miskin.
    jadi, budaya tahlil mari diteruskan, tapi cukup dengan kesederhanaan. Gimana? sekali lagi, thanks for comment.

    BalasHapus
  3. Artikel ini kalau boleh saya simpulkan merupakan "hujatan" kepada ahli sunnah, dan itu tidak sepantasnya admin lakukan karena artikel yang ditulis admin sendiri lemah karena hanya eksplorasi akal dan pikiran penulis tanpa hujjah yang jelas (banyak menggunakan "menurut saya" atau "saya pikir" dll. Saya hanya mengingatkan bahwa mengatakan sesuatu perbuatan dengah hujjah Rasulullah padahal Rasul tidak memerintahkan atau mencontohkan (seperti yang penulis lakukan) sangat berat konsekuensinya.

    BalasHapus
  4. mmm...jawaban yang salah paham dari admin

    BalasHapus
  5. tulisan yang bagus. Saya sangat setuju dgn budaya tahlilan. berarti telah mengamalkan sunah rosul agar kita senantiasa hadir di Mazelis zikir, mazelis yang digunakan utk mengingat Allah. Yang dibaca dalam tahlil adalah ajaran Rosullulloh. Klo ditanya apakah Rosul menjalankan tahlil seperti yg kita lakukan tentu tidak.? Orang - orang yang anti tahlil begitu ngotot tahlil tidak boleh karena mereka panas telinganya dengar suara Zikir, dengar nama Alloh diagung2kan

    BalasHapus
  6. sejauh ini saya masih menemukan untuk tahlilan lebih banyak negatifnya daripada positifnya.
    Jadi apa yang tidak dilakukan Rosululloh sudah pasti tidak ada manfaat.
    Banyak orang yang mengucapkan La ilaha illa Allah tidak dapat meresapi maknanya, walhasil hanya sekedar baca tanpa memahami tauhid yang sebenarnya.

    BalasHapus
  7. bacaan tahlil memuat ayat suci al-Quran, shalawat, ayat kursi, dzikir, istighfar, hawqolah, basmalah, hamdalah, dsb. Apakah ini tidak dilakukan Rasulullah saw? Jelas, beliau saw melakukannya sehingga tahlil adalah amalan yang bagus.

    tentang dzikir, al-Qur'an memberi perintah: "Dan berdzikirlah sebanyak-banyaknya (dzikran katsiran)". Artinya, dalam dzikir lebih dituntun kuantitas atau jumlahnya, meski kualitasnya juga perlu. Jadi, melafalkan dzikir -saya kira- pasti orangnya mengingat Allah mesti sesaat dan itu sudah bagus.

    melafalkan tahlil "laa ilaha illa Allah" berkali-kali adalah proses untuk menanamkan tauhid sedalam-dalamnya.

    BalasHapus
  8. Rosululloh memang melakukan dan mengajarkan, tapi beliau tidak pernah menganjurkan berjama'ah, bahkan sebanyak2nya bila dilakukan sendiri hal itu akan lebih mendekatkan diri kepada Alloh. Yang rosul anjurkan berjama'ah hanyalah sholat. Walhasil dari bacaan berjama'ah, ada yang tidak khusu' ada yang terburu-buru dan ada yang sekedar terucap dari mulut saja, saya yakin hal ini tidak ada sandaran yang kuat.
    banyak dari orang yang sering mengucapkan kalimat tauhid bahkan sesering mungkin, tapi hati mereka tetap keras, tidak dapat menerima kebenaran ilmu karena tidak dilandasi dengan sunnah yang Rosul ajarkan, dan maaf banyak proses ibadah kita tercampur karena dari orang tua, dari nenek moyang, karena sebelumnya saya pun seperti itu. Islam adalah ilmu, bukan hanya faktor keturunan.
    Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : " Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap"
    Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut di atas.

    BalasHapus
  9. satu lagi yang menarik boleh langsung dibaca selengkapnya:
    http://aslibumiayu.wordpress.com/2010/10/23/tahlilan-dalam-pandangan-nu-muhammadiyah-persis-al-irsyad-wali-songo-ulama-salaf-dan-4-mazhab/

    Dalam buku yang ditulis H Machrus Ali, mengutip naskah kuno tentang jawa yang tersimpan di musium Leiden, Sunan Ampel memperingatkan Sunan Kalijogo yang masih melestarikan selamatan tersebut:“Jangan ditiru perbuatan semacam itu karena termasuk bid’ah”. Sunan Kalijogo menjawab: “Biarlah nanti generasi setelah kita ketika Islam telah tertanam di hati masyarakat yang akan menghilangkan budaya tahlilan itu”. Sunan Ampel berpandangan lain: “Apakah tidak mengkhawatirkannya di kemudian hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu nanti dianggap sebagai ajaran yang berasal dari agama Islam? Jika hal ini dibiarkan nantinya akan menjadi bid’ah?” Sunan kudus menjawabnya bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang hari akan ada yang menyempurnakannya. (hal 41, 64)

    BalasHapus
  10. Jika Rasulullah saw bertahlil, mengapa kita tidak?
    Anjuran berjamaah, tidak hanya dalam hal shalat saja. Dalam banyak hal, umat Islam dianjurkan untuk berjamaah. Kuliah, sekolah, demonstrasi, rapat, seminar ilmiah, muktamar, dan banyak lagi yang akan sangat baik bila dilakukan secara berjamaah.

    Siapakah yang benar-benar tahu tentang hati seseorang yang bertahlil, apakah ia meresapi maknanya atau tidak? Meski secara kasat mata, tampak tidak khusyuk, tapi tahukah kita hati mereka?

    "Jaddiduu imaanakum bi qawli Laa ilaaha illa Allah", perbarui iman kamu dengan membaca "laa ilaaha illah Allah", demikian hadis Nabi yang mengindikasikan bahwa perintah mutlaq berdizkir atau bertahlil tanpa batasan apapun. Bisa dengan lisan, dengan hati, dengan lisan dan hati, secara keras, pelan, sendirian ataupun berjamaah.

    BalasHapus
  11. Satu lagi, catatan untuk Mantan Kiai NU, Mahrus Ali, yang kini bukan lagi kiai karena ia telah mengaku "mantan", perlu dipertanyakan ulang. Kebenaran, kutipan dan interpretasinya harus ditashih lagi!

    Saya sangat meragukan, bahkan mendekati yakin, bahwa si mantan kiai itu tidak dengan mata kepala sendiri melihat dan membaca naskah kuno yang tersimpan di musium Leiden.

    BalasHapus
  12. yang jelas dari yang saya dapat, dan saya tanyakan tidak ada anjuran untuk tahlilan atau ritual khusus seperti tahlilan kematian, tidak ada sandaran hadits yang kuat...
    sebenarnya anta lebih baik dari saya, mungkin lebih banyak ilmunya dari saya, tapi ya Wallahu 'Alam

    BalasHapus
  13. para ulama hadis dan fiqih sependapat, bahwa untuk keperluan pengambilan hukum yg terkait pokok agama, diharuskan menggunakan hadis yang berkualitas shahih atau setidak-tidaknya hasan.

    Sedangkan untuk keperluan "fadhailul a'maal" (keutamaan beramal seperti anjuran dzikir, sedekah, menghormati tamu, kerja bakti, membaca shalawat, dll), maka hadis berkualitas dha'if pun boleh digunakan sebagai dasar hukum. Salah satu alasannya, agar umat Islam banyak berbuat kebaikan dan kebajikan dalam berbagai kesempatan.

    semoga Allah menerima amal ibadah kita semua
    terima kasih atas musyawarah dan kunjungannya di blog kami

    BalasHapus
  14. cape dech...

    BalasHapus
  15. anonim itu artinya apaya...???

    BalasHapus