29 Januari 2012

Butuh Dana Cash?

 


Anda butuh dana cash? Proses cepat, Kurang dari 24 Jam, Jaminan Ringan, Bunga Terjangkau? Hubungi........

Selebaran yang memuat iklan seperti di atas, sudah banyak ditemukan di berbagai tempat. Ada yang ditempelkan di pohon, jembatan, dalam baliho, dibagi-bagikan di perempatan jalan, di pasar, dan sebagainya. Bagaikan "Dewa Penyelamat", iklan-iklan itu seakan membantu kesulitan masyarakat di tengah himpitan ekonomi. Akan tetapi, disadari atau tidak, pada akhirnya iklan itu adalah bisnis. Bisnis berarti mencari keuntungan. Keuntungan dibalik slogan bantuan dan pinjaman.

Jika dipikir-pikir, kata seorang teman, kok ada ya pihak-pihak yang berbaik hati memberikan pertolongan atau bantuan keuangan, padahal semua orang tahu bahwa keadaan ekonomi saat ini sedang pas-pasan, bahkan banyak yang kekurangan? Selain itu, orang yang jujur, baik hati, kaya dan dermawan di zaman sekarang ini juga langka.

Nah, apakah lembaga atau pihak yang menawarkan bantuan itu termasuk pihak yang langka dan baik hati itu? Ataukah sebaliknya, dia adalah pihak rentenir yang berselubung di balik "bantuan atau pinjaman", tapi sebenarnya membisniskan uang melalui hutang-piutang.

Bolehkah akad hutang-piutang dalam Islam? Jawabnya, jelas boleh. Islam sebagai agama universal juga mengatur hubungan transaksional antar sesama manusia. Bisa melalui jual-beli, hutang-piutang, jaminan, pesanan dan sebagainya. Tapi, syarat yang terpenting adalah bersih dari riba.

Keberadaan para pebisnis uang (baca: rentenir) itu, bagi masyarakat yang kurang mampu apalagi yang sedang dihimpit kesulitan, jelas dipandang sebagai alternatif yang tepat. Dengan memberikan seperangkat jaminan berupa surat-surat berharga seperti BPKB, Sertifikat Rumah, dan sebagainya, seseorang sudah pulang membawa segepok uang yang ia perlukan. Entah untuk modal kerja, biaya hidup, atau malah untuk menutup hutang lain alias gali lobang tutup lobang.

Praktik riba yang dilarang agama, sudah bisa dipastikan akan mendatangkan kerugian. Mesti ada pihak yang menang dan kalah dalam transaksi ribawi itu. Bukan hanya kerugian secara finansial karena harus membayar bunga, tapi yang lebih daripada itu adalah kerugian spiritual. Inilah sesungguhnya yang lebih berbahaya.

Bagi pemilik modal yang merentenkan uangnya dengan dalih pinjaman, sama saja berarti menebarkan keharaman. Ia jelas menjadi fasilitator bahkan produser bisnis yang berbasis riba yang pada hakikatnya rapuh. Bisa saja uang kredit yang dipinjamkan itu menjadi modal bagi pelaku usaha yang lalu memberi keuntungan. Tapi sekali lagi, memberi pinjaman dengan keharusan membayar riba sama saja dengan mencekik kawan yang sedang terbelit kesulitan.

Bahkan, ketika uang pinjaman itu telah diterima oleh seorang nasabah, maka pada saat itu pula, sebenarnya si nasabah itu telah menjadi karyawan bagi si pemberi hutang. Ia akan bekerja untuk membayar hutangnya plus bunganya juga.

Dengan kata lain, iklan-iklan penyedia pinjaman modal itu sebenarnya mencari karyawan atau pekerja keras yang siap membayar bunga atau menghasilkan keuntungan bagi mereka. Padahal, ketika seseorang berbisnis dengan modal hasil pinjaman, ia belum tentu untung terus. Sementara besaran bunga yang harus ia bayar, nominalnya pasti, tidak boleh terlambat bayar dan dikenakan denda meski hanya terlambat sehari. Benar-benar kejam bukan?

Bagaimana jika si penerima pinjaman itu rela, mengaku ikhlas, bersedia membayar bunga sebesar ketentuan yang disepakati dan sama sekali tidak keberatan asalkan dapat uang?

Hati nurani tak dapat dipungkiri. Boleh jadi, saat ia kesulitan, sedang butuh uang, ia tidak bisa berpikir sehat. Yang ada cuma nekat. Tapi, tak sadarkah dia bahwa pada saatnya nanti, pasti di dalam hatinya merasa "nelongso dan ngersulo", merasa berat dengan bunga, merasa diperlakukan tidak adil, merasa dirugikan, dan seterusnya.

Inilah yang dimaksud dengan kerugikan spiritual itu. Yakni, kondisi dimana jiwa kita telah dibutakan dalam melihat mana yang halal dan mana yang haram, mana yang menguntungkan dan mana yang merugikan, mana yang hak dan mana yang batil. Dan, Islam telah mengatur sebuah hukum muamalat agar transaksi antar sesama manusia berlangsung adil dan tidak merugikan pihak lain.

Iklan-iklan beraroma riba yang membungkus bisnis renten dengan slogan pinjaman dan bantuan, pada hakikatnya adalah ajakan untuk meraih mimpi kosong yang merugikan, bukan hanya secara finansial, tapi juga dalam aspek spiritual.

1 komentar:
Tulis komentar
  1. Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar hutang Anda?
    Anda membutuhkan pinjaman untuk memulai bisnis,
    pinjaman untuk membayar tagihan,
    Kami hadir untuk memberikan pinjaman dengan jumlah berapa pun, hubungi kami melalui alamat perusahaan:
    Guaranteetrust.loanfirm@hotmail.com

    BalasHapus