28 Agustus 2012

Beasiswa PIZ Remas

 


Jauh sebelum program BOS digulirkan Pemerintah RI, Remas Muritsul Jannah Kotalama Malang telah berhasil membantu para siswa dari keluarga kurang mampu dengan menyalurkan zakat maal dalam biaya pendidikan (SPP) sekolah.

Sekitar tahun 2001, Program Beasiswa Berprestasi (BB) direalisasikan oleh Panitia PIZ (Penyalur Infaq & Zakat) Remas Muritsul Jannah. Saat itu, perolehan hasil infaq atau sedekah dan zakat maal yang dihimpun oleh PIZ dialokasikan bagi siswa/siswi kampung Blok Muris yang dinilai kurang mampu tapi memiliki prestasi yang baik.

Oleh karena itu, Remas mempublikasikan program BB tersebut dengan 2 kriteria. Pertama, orang tua siswa secara ekonomi memang terbukti tidak mampu dan secara hukum Islam dikategorikan "mustahiq" atau orang yang berhak atas zakat. Kedua, siswa yang bersangkutan menunjukkan raport hasil belajar di sekolah sebagai bukti berprestasi.

Dengan 2 kategori tersebut, penyaluran zakat maal dalam bentuk biaya SPP menjadi adil dan kompetitif. Tidak sekedar untuk mustahiq yang kurang mampu, tapi juga siswa yang memiliki skill bagus dan berprestasi. Oleh karena banyaknya calon mustahiq yang terdaftar, maka diperlukan seleksi dengan 2 tolak ukur di atas.

Program ini mendapat apresiasi dan sambutan yang baik, bukan hanya dari jamaah dan orang tua siswa, namun juga oleh pihak sekolah. Dengan beasiswa berupa pelunasan biaya SPP selama setahun, sedikit-banyak dapat meringankan beban wali murid. Pihak sekolah pun sangat kagum dengan Program BB ini. Mengingat, dengan uang zakat yang disalurkan melalui dunia pendidikan apalagi oleh remas, mereka meresponnya dengan antusiasme tinggi.

Menurut pihak sekolah, belum pernah ada, terutama di wilayah Kedungkandang apalagi di Kotalama, ada masjid yang remas-nya mampu mandiri dan membiayai adik-adik kelas atau jamaahnya di bidang pendidikan. Gerakan zakat di bidang edukatif ini menempatkan harta zakat di posisi yang tepat. Yakni, turut serta mencerdaskan anak bangsa sekaligus mensejahterakan kehidupan umat.

Dampak positif dari program tersebut, Remas Muritsul Jannah Kotalama Malang makin memperoleh kepercayaan yang tinggi dari para aghniya' atau dermawan yang hendak menyalurkan zakat mereka. Buktinya, dari tahun ke tahun, angka pemasukan uang dari zakat maal makin meningkat.

Program BB PIZ Remas ini dihentikan semenjak Pemerintah membuat kebijakan tentang Biaya Operasional Sekolah (BOS). Karena pemerintah dinilai telah peduli dengan pendidikan anak bangsa, terutama di tingkat dasar, maka Remas pun menghentikan program tersebut dan kembali mengalihkan penyaluran zakat maal kepada faqir-miskin dalam program lainnya.

Andaikan semua masjid dan remas-nya memiliki kemampuan manajerial yang bagus dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah dari umat Islam untuk umat Islam, niscaya kesejahteraan menjadi merata. Sebab, Remas yang notabene-nya adalah aktivis masyarakat sendiri merupakan salah satu ujung tombak yang tahu benar dengan status masyarakat di sekitarnya sehingga bantuan tidak salah sasaran.

Melibatkan Remas sebagai aktivis masjid dalam program mensejahterakan masyarakat, tampaknya bisa menjadi pertimbangan Pemerintah. Dengan menggandeng Remas sebagai mitra bersama, pendistribusian bantuan bisa tepat sasaran. Selain itu, kerjasama tersebut menjadi bukti pemerintah dalam memakmurkan masjid sebagai sentral kegiatan umat.

Sifat amanah yang ditanamkan kepada para aktivis muda yang jauh dari kepentingan pribadi merupakan nilai penting dalam soal penyaluran bantuan. Sebab, selama ini, yang sering dicurigai adalah dalam hal penyaluran bantuan yang ditengarai kerap bocor di tengah jalan atau salah sasaran.

Sinergi antara Pemerintah dan aktivis masjid akan menjadi kekuatan moril dalam mensejahterakan umat di berbagai bidang. Semoga.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar