11 Mei 2017

HTI Ormas Politik, Bukan Dakwah

 


Seluruh elemen bangsa, termasuk umat Islam, sangat setuju dengan keputusan Pemerintah RI yang membubarkan HTI. Itu artinya, HTI dan semua gerakan maupun pemikirannya tentang khilafah TERLARANG di penjuru tanah air dari Sabang hingga Merauke, di udara, darat, maupun laut.
Penegasan ini penting dan wajib direspon oleh semua anak bangsa yang mengaku cinta tanah air. Dengan kata lain, pihak manapun yang membela HTI ya berarti bagian dari ormas terlarang tersebut. Para pembela HTI ini yang perlu diedukasi supaya tahu bahwa HTI itu benar-benar bahaya bagi Indonesia.
Setelah keputusan "pembubaran ini" ditetapkan, eh ternyata, pihak HTI berkelit dan beralasan bahwa mereka mengakui Pancasila sebagai Dasar Negara, cie..cie... Perlu dijelaskan, target utama mereka untuk menegakkan khilafah di Indonesia sama saja ingin mendirikan negara di atas negara. HTI menawarkan sistem yang mereka klaim sebagai "ajaran agama", padahal itu adalah hasil ijtihad mereka sendiri.
HTI juga menyebut ormas mereka itu sekedar ormas dakwah. Dakwah? dakwah apaan? Dakwah itu artinya "mengajak". Terus, ngajak apa kalau ngak ngajak orang lain memenuhi nafsu para elit mereka untuk mendirikan sistem khilafah di Indonesia.
Jadi, jangan terkecoh oleh ajakan makar yang mengatasnamakan agama. Anti HTI bukan berarti anti Islam, anti ormas Islam, anti dakwah, atau anti syariat Islam. Bukan bro! Anti HTI berarti Pro-Indonesia, Pro-Kebangsaan dan Kebhinekaan. Karena itu, jangan ragu-ragu lagi untuk mendukung Pemerintah RI dalam membubarkan HTI, sebab NKRI Harga Mati.
Slogan "Tanpa Khilafah, Syariat Tidak Bisa Tegak" adalah omong kosong belaka. Dari dulu hingga kini, umat Islam sudah bisa menjalankan ajaran dan syariat agama tanpa perlu ide-ide HTI itu. Jadi, untuk para ukhti yang tercinta, kembalilah ke pangkuan ibu pertiwi.
Di sana tempat lahir beta.... Dibuai dibesarkan Bunda.... Tempat berlindung di hari tua.... Tempat akhir menutup mata....

Tidak ada komentar:
Tulis komentar