1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga)
-
“Janganlah
seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali
bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]
-
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HR.Tirmidzi)
-
2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya
-
“Tidak
halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk
bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori: 1088,
Muslim 1339]
-
3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya
-
“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya….”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]
-
4.
Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba,
jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang
lebih dari sekedar jabat tangan
-
“Seandainya
kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari
pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR Thobroni dalam
Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat Ash
Shohihah 1/447/226)
-
Bersabda Rasulullah saw: “Sesungguhnya
saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR Malik 2/982, Nasa'i
7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
-
5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya
-
“Katakanlah
kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan
pandangannya dan menjaga kemaluannya..” (Al Qur’an Surat An Nur ayat
30)
-
“…zina kedua matanya adalah memandang….” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)
-
6. Jangan membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina
-
“Dan
janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Al Qur’an Surat Al Isra
32)
-
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba,
kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan
zinanya adalah mencium (atau bicara??).” (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
-
7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok
-
“Wahai
para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah,
maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih
membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka
hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi
dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
-
“Yang paling
banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan
kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)
-
WARNING:
sebuah syair mengatakan:
-
kadang peristiwa besar bermula dari hal-hal kecil
permulaannya
memandang, lalu tersenyum, kemudian menyapa, lalu mengobrol, lantas
janjian, kemudian berkencan, dan akhirnya berzina
-
Bagi
yang sudah terlanjur berbuat dosa maka bertaubatlah dan jangan putus
asa, Allah pasti mengampuni hambanya yang bertaubat dan memohon ampun…
Anda koq dengan se enak nya meng artikan WANITA=PACAR ?? pada lafadh : “Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang WANITA"..
BalasHapusHati-hati kalau berfatwa.. jika itu salah.. maka anda akan menyesatkan banyak umat islam,terutama generasi muda..
Segera Bertaubatlah.. Sebelum ajal menjemput..
Mana ada konsep "pacaran" dalam islam? Bukankah itu sama saja dgn membuka pintu maksiat? Kalo gak salah di Al-Qur'an ada ayat yg menyatakan: "Janganlah kamu mendkati zina"?
BalasHapus