29 Januari 2011

Na Rapi Dana

 

Sebenarnya, judul di atas bila digabung adalah NaRapiDana alias orang yang terkena hukuman pidana atau disingkat "Napi". Tapi, setelah dilihat dari aspek bahasa, ternyata kata "narapidana" itu bisa diderivasi atau dipecah-pecah menjadi 3 kata. Na, Rapi dan Dana.

Setelah dianalisis secara leksikal, makna ketiga kata itu menjadi satu kesatuan yang utuh dan ternyata, makna hasil derivasi itulah yang tampaknya paling tepat untuk menggambarkan nasib narapidana di Indonesia. Bahwa sebenarnya, menjadi napi di negara ini, sesungguhnya tidak begitu sulit. Selain itu, bagi para napi di Indonesia, dewasa ini, tidak perlu takut lagi akan kekerasan di sel tahanan. Sebab, telah ada undang-undang HAM dan peraturan yang menjamin keselamatan si narapidana. Bahkan, bila ia punya dana lebih, bisa menyewa bodyguard dan petugas lapas yang siap memproteksi 1 x 24 jam.

Para napi juga tidak usah khawatir akan kondisi penjara yang sempit, pengap, kotor dan membosankan. Pasalnya, ruangan jeruji besi di penjara bisa disulap menjadi kamar kost super mewah sekelas hotel berbintang, tergantung pesanan dan anggaran dana yang ada.

Tentang masa penahanan, bisa dinego. Syarat utamanya adalah terdakwa diharap mempersiapkan anggaran dana yang cukup untuk: 1) biaya sewa advokat yang sudah kapabel dan telah berpengalaman berhasil mempengaruhi keputusan hakim dan menyangkal tuduhan jaksa; 2) biaya suap jaksa yang harga bervariasi tergantung "iman" si jaksa dan harga pasal yang dituduhkan; 3) biaya lain-lain yang sifatnya tidak terduga, misalnya: biaya suap hakim, penyidik, media massa, dan sebagainya.

Selain modal biaya, masa penahanan juga bisa dikurangi melalui remisi pada even-even tertentu, misalnya pada saat hari besar, hari kemerdekaan, dan masih banyak lagi waktu-waktu "mustajabah" yang bisa mengabulkan permintaan terpidana supaya masa penahanannya diperpendek.

Para napi yang "suntuk" di penjara, juga berkesempatan rekreasi atau berlibur. Bahkan, bila dananya cukup, ia bisa ke luar negeri dengan menghubungi dan membayar pihak-pihak terkait seperti petugas bagian imigrasi untuk membuat paspor palsu, salon rambut yang bisa menyediakan wig berkualitas dan merubah penampilan, dan pihak lain yang khusus menyediakan travel bagi narapidana Indonesia yang hendak melancong.

Berdasarkan kemudahan di atas, maka kata "NaRapiDana" bisa berarti "NA...h, asalnya dananya RAPI alias cukup, semua kemauan NAPI bisa diatur". Suku kata "Na" bila dibalik menjadi "An" yang artinya, "Atas Nama......, mohon NAPI bernomor.......dikondisikan dan diatur serapi mungkin, karena ia telah membayar DANA sebesar......milyar".

Bagaimana menurut Anda? Bila punya makna lain dari "NaRapiDana", tolong tafsirkan. Ulasan leksikal ini telah berdasarkan pendekatan kontekstual sebab disesuaikan dengan kondisi hukum dan peradilan di Indonesia yang semakin carut-marut.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar