16 Oktober 2011

Daftar Tunggu Haji

 


Telah diumumkan oleh Kemenag RI, bahwa kuota haji 2011 untuk jamaah Indonesia ditambah 10 ribu lagi (7000 utk haji reguler dan 3000 utk haji khusus) sehingga jatah total jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tahun 2011 ini menjadi 221.000 jiwa. Jumlah 211 ribu ini dengan rincian 194 ribu (jamaah haji reguler), 17 ribu (haji khusus). Sebuah angka yang fantastis dan terbesar di dunia!

Angka itu adalah kurang lebih 10% dari jumlah penduduk di Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Meski jumlah kuota jamaah haji terus ditambah tiap tahun, namun antrian para jamaah yang telah mendaftar tunggu, masih lama. Di Jawa Timur saja, orang yang mendaftar haji harus menunggu sampai 10 tahun!

Jadi, anak yang belum baligh pun misalnya masih usia baru masuk SD, sesungguhnya berhak didaftarkan. Pasalnya, 10 tahun lagi, ia bisa haji secara sah. Lain halnya bagi kakek-nenek yang telah berusia lanjut. Bisa dipastikan, bila daftar hari ini, maka 10 tahun lagi, usianya semakin tua, tubuhnya terlihat renta dan tenaganya jauh lebih lemah.

Inilah problem haji yang sebenarnya menjadi "bom waktu" bagi pemerintah. Bila loket pendaftaran haji terus dibuka 24 jam, bisa dipastikan, jamaah daftar tunggu haji makin hari makin lama. Bisa-bisa, yang mau haji harus menunggu 100 tahun!

Tak ubahnya menonton sepakbola, loket penjualan karcis jelas tidak dibuka non-stop sepanjang tahun. Paling lama ya satu musim pertandingan seperti di liga-liga Eropa. Setelah tiket habis, ya loket ditutup. Begitu juga dengan loket lain seperti loket kereta api, loket pembelian formulir pendaftaran mahasiswa baru, dan sebagainya.

Berbeda dengan haji yang loketnya selalu terbuka secara online 24 jam. Asal jamaah bisa membayar uang DP sebasar Rp 25 juta, ia sudah berhak mendapat nomor kuota, entah berangkat 5 tahun atau 10 tahun lagi.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa loket pendaftaran haji terus dibuka? Pertanyaan ini harus dijawab oleh Pemerintah RI, terutama Kementerian Agama sebagai penanggung jawab pelaksanaan haji. Pemerintah harus menjelaskan dengan detil dan gamblang alasan pembukaan kuota yang terus berlanjut hingga membengkak puluhan tahun.

Selain itu, masalah yang tidak kalah rawannya adalah tentang uang pendaftaran atau pembelian kuota yang besarannya mencapai 25 juta tiap orang. Jika kita mendaftar hari ini dengan mengeluarkan uang 25 juta, entah dengan cara tunai dari tabungan pribadi atau kredit karena telah ditalangi bank, maka muncul pertanyaa: "Uang yang "ngendon" bertahun-tahun itu untuk apa? Berapa bunganya? Ada dimana uang itu? Siapa yang bertanggung jawab? Adakah laporannya kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama para calon jamaah haji?"

Dalam aturan sebelumnya, harga kuota haji sebesar Rp 20 juta, lalu dinaikkan menjadi Rp 25 juta. Maksud kenaikan harga kuota ini, bila tidak salah, bertujuan untuk menekan calon jamaah yang hendak haji agar menahan diri untuk mendaftar. Dengan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 25 juta untuk masa tunggu yang lama, diharapkan antrian haji dapat ditekan dan dikurangi.

Ternyata, tujuan itu meleset. Sebab, realitasnya justru calon jamaah semakin tidak surut. Baik yang belum atau sudah pernah berangkat haji, terus saja mendaftar tanpa peduli harus mengeluarkan uang sebesar itu.

Apakah hal ini menunjukkan bahwa ekonomi umat telah meningkat sehingga banyak yang mendaftar haji meski uang DP-nya mahal? Jawabnya, bisa iya bisa tidak. Sangat boleh jadi, mereka yang kurang mampu bisa berani mendaftar karena adanya "Talangan Haji" dari pihak bank. Dengan kata lain, walaupun harga kuota dinaikkan, tapi selama pihak Bank yang memang orientasinya adalah bisnis tetap terus saja menggelontorkan pinjaman atau talangan haji, maka animo itu tidak akan pernah surut. Bahkan, akan semakin menggila karena pihak bank pun gila-gilaan dalam memberi pinjaman.

Singkat kata, jika motivasi berhaji atau mengurus penyelenggaraan haji adalah bisnis, manasik perbankan (baca: aturan bisnis) dicampur aduk dengan manasik haji, maka hingga kapanpun praktik kotor akan terus terjadi dan yang menjadi korban adalah jamaah haji.

1 komentar:
Tulis komentar
  1. Saya dan keluarga sudah ingin pergi ibadah ke tanah c=suci tapi kalau mendengar mas tunggunya terlalu lama,bagaimana yah supaya cepat.

    BalasHapus