Iklan

17 Desember 2011

Awas, Harga Rokok Naik Terus!!

 


Kabarnya, Pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 16 persen pada 2012 untuk menggenjot penerimaan negara. Selain penerimaan, alasan kenaikan tersebut juga sudah mengakomodasi semua pihak baik industri rokok itu sendiri maupun konsumen, terutama masalah kesehatan masyarakat.

Dari tahun ke tahun, harga rokok terus naik dan salah satu pemicunya adalah akibat naiknya cukai rokok. Tapi, benarkah dengan dinaikkannya harga rokok lalu masyarakat perokok menjadi berhenti? Tidak!! Bagi perokok yang tidak mampu membeli rokok kesayangannya, akan berpindah madzhab ke rokok yang lebih murah, yang kualitasnya pas-pasan sesuai kemampuan kantong mereka.

Memang, seperti buah simalakama. Di satu sisi, pemerintah tetap butuh pemasukan dari industri rokok, tapi di sisi lain, pemerintah malah menghimbau untuk menjauhi rokok demi kesehatan. Malahan, ada yang pula yang beralasan bahwa kenaikan harga rokok akan mengurangi angka kemiskinan dengan alasan bahwa masyarakat miskin yang tidak mampu membeli rokok, mereka akan mengurangi konsumsinya dari 10 batang, misalnya, menjadi 9-8 batang. Semakin ia mengurangi intensitas merokok, semakian kuat tenaganya untuk bekerja dan berproduktif.

Sungguh alasan yang tidak masuk akal. Sebab, berhenti merokok tidak semudah itu. Pemerintah harus mengerti psikologi perokok. Bagi perokok, jika tidak bisa menghisap rokok idolanya, ia bisa beralih ke rokok lain. Atau, yang paling ekstrim, terpaksa membeli tembakau sendiri dan "ngelinting" sendiri. Asal bisa dihisap dan puas, perokok sudah senang.

Akibat dari naiknya cukai rokok, selain menguntung pabrik-pabrik besar yang produk mereka telah menjadi "makanan wajib" para perokok, di saat bersamaan, perusahaan kecil yang memproduksi rokok bisa mati karena kebijakan ini. Akhirnya, jangan salahkan bila muncul perusahaan rokok kelas menengah ke bawah yang memproduksi rokok dengan kualitas rendah yang itu justru membahayakan kesehatan masyarakat, terutama di kelas menengah ke bawah.

Pemerintah juga beralasan bahwa kenaikan harga rokok ini untuk mencegah peredaran cukai dan rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Benar-benar alasan yang tampaknya masuk akal, tapi sebenarnya tidak cerdas!!!

Bukankah dengan naiknya cukai rokok, pemerintah sendiri yang akan kerepotan mengawasi peredaran cukai dan rokok ilegal? Selain itu, jelas pabrik-pabrik kecil akan berproduksi secara sembunyi-sembunyi untuk kelangsungan hidup mereka. Dengan kata lain, pemerintah hanya memihak perusahaan besar, pemilik modal besar yang sanggup memberi "pemasukan besar" kepada negara dengan cara "membunuh" perusahaan kecil dan mendorong masyarakat perokok beralih dari rokok kualitas baik ke rokok kualitas rendah.

Dikabarkan, Pemerintah pada 2012 menargetkan penerimaan cukai sebesar 72,44 triliun rupiah atau naik 6,4 persen dibandingkan target APBN-Perubahan 2011. Untuk cukai rokok, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar 69,04 triliun rupiah, sedangkan cukai minuman keras 3,4 triliun rupiah. Sedangkan untuk produksi rokok, mereka memperkirakan tahun depan mencapai 268,4 miliar batang per tahun.

Adanya target-target di atas, sekali lagi, jelas bertolak belakang atau bertentangan dengan target pemerintah sendiri. Sebenarnya, pemerintah ini tujuannya apa? Menargetkan pemasukan negara dengan terus-terusan menaikkan harga cukai rokok, atau menguntungkan perusahaan besar dan membunuh perusahaan kecil, atau menekan angka perokok, atau apa?

Jika pemerintah hanya fokus pada kesehatan dan hendak menghilangkan budaya rokok, satu-satunya kebijakan adalah menutup pabrik rokok dan melarang rokok beredar di Indonesia. Tapi, apa pemerintah punya nyali? Jelas tidak. Sebab, perlu diketahui, rokok adalah budaya nusantara. Sebelum pemerintah RI ini ada, rokok sudah ada bahkan sejak zaman Majapahit.

Jika pemerintah pro-rakyat miskin, pro-perusahaan lokal dan hendak menggerakkan sektor UKM di kelas bawah dan hendak membuka lapangan kerja selebar-lebarnya, maka JANGAN NAIKKAN HARGA ROKOK!!! Saya berani bertaruh, naiknya harga rokok tidak akan menyebabkan seorang perokok berhenti. Percayalah pemerintah!! Perokok hanya akan berhenti, ketika mendapat hidayah atau terpaksa berhenti karena sakit. Itu saja. Tidak karena cukai atau harga rokok naik.

Kenaikan cukai rokok, justru akan menyengsarakan masyarakat yang telah menjadikan rokok sebagai "makanan pokok" bagaikan sembako. Jika setiap tahun baru datang, kenaikan pajak dan harga-harga naik, mulai harga rokok, BBM, sembako, tol, dll, maka pemerintah ini sama dengan gagal, karena hanya berorientasi pada bisnis atau pendapatan, tapi tidak melihat aspek kesejahteraan dan psikologi rakyatnya.

5 komentar:
Tulis komentar
  1. Subhanallah, hebat ustad, BERTARUH dengan pemerintah.
    ana dukung ustad !!!!

    BalasHapus
  2. trims, semoga pemerintah tidak terus menaikkan harga rokok demi mengejar target pendapatan.

    BalasHapus
  3. Ini yg nulis ustad? Merokok gak Ustad? Cukai rokok itu untuk mengganti pembiayaan kesehatan akibat rokok. Selama ini cukainya tll murah, gak sebanding dengan kerugian di bid kesehatan yg tll besar. Biaya rumah sakit, akibat kanker paru2, Penyakit Paru obstruktif, belum lagi korban para perokok pasif.

    BalasHapus
  4. @ ANONIM atas : MATAMU NJING , SITU KALO SAKIT ENAK EMAK LU BISA BIAYAIN SENDIRI ORANG EMAK LU AJA LONTE BISA JUAL MEMEK KE ORANG LAIN

    BalasHapus
  5. sepertinya anda ( penulis ) merupakan perokok berat ya????

    BalasHapus