Iklan

13 Maret 2012

Dakwah Ramah Lingkungan

 


Semarak dakwah semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Buktinya, siaran dakwah di stasiun tv menunjukkan besarnya animo jamaah yang hadir. Demikian pula acara dan peringatan keagamaan juga menggembirakan.

Fenomena itu patut disyukuri. Sebab, gejala ini mengindikasikan kehausan akan sisi spiritualitas. Seiring dengan itu, muncul banyak dai baru, majelis taklim baru dan komunitas pengajian baru yang itu semua bagian dari dakwah. Sungguh menggembirakan.

Hanya saja, yang patut disayangkan, dakwah dalam jumlah besar hingga jamaahnya meluber, ternyata perlu dimanej atau diatur dengan baik agar tidak merugikan pihak lain.

Dalam beberapa kesempatan, tidak sedikit para pengguna jalan raya, misalnya, yang akhirnya menggerutu karena rute yang biasa ditempuh harus ditutup karena ada pengajian umum, istighatsah akbar, acara maulid dan sebagainya.

"Show of Jamaah" yang memadati jalan raya dan menutup akses para pengguna jalan, semestinya tidak perlu terjadi. Sebab, masih banyak masjid, gedung atau lapangan yang bisa digunakan sebagai tempat acara agar tidak sampai menutup lalu lintas jalan.

Boleh saja ada yang beralasan, "Jika konser musik saja dibiarkan menutup jalan, lalu kenapa acara keagamaan mesti dikritik?".

Mestinya, pertanyaan ini tidak perlu muncul. Sebab, konser musik yang itu dinilai "maksiat" memang harus beda dengan acara agama yang bernilai ibadah. Sebuah ibadah harus dijalankan dengan tulus, ikhlas dan tidak mengganggu orang lain.

Bila perlu, dan bahkan seharusnya, konser musik juga harus diatur oleh aparat dengan menempatkannya di lapangan atau gedung kesenian supaya tidak menimbulkan kemacetan, kegaduhan dan sebagainya.

Perlakuan yang adil dan sama ini sangat diperlukan supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Sebaik apapun niat dan kelakuan, bila itu merugikan, maka sama saja dengan tidak baik.

Selain tentang penyelenggaraan, materi dakwah pun juga harus benar, selektif dan tidak provokatif. Sebuah kritik memang perlu, tapi kritik atau jidal yang ahsan (terbaik), bukan yang destruktif. Kritik yang bagus harus bersifat kontrukstif, membangun dan menjaga nilai-nilai persatuan dengan menghormati perbedaan yang ada.

Sangat memilukan bila mendengar ada jamaah pengajian selepas mendengar arahan da'i, lalu mereka melakukan pengrusakan fasilitas umum, tempat mencari nafkah masyarakat dan sebagainya yang dihancurkan atasnama "agama" dan "nahi munkar".

Bagaimana pun juga, cara "main hakim sendiri" di negara hukum seperti Indonesia ini, tidak dibenarkan. Jika itu yang terjadi, maka pada akhirnya hanya bermuara pada prespektif "menang dan kalah", bukan "benar dan salah", lalu mengarah pada "suka dan tidak suka".

Akhirnya, yang kuat, berkuasa dan memiliki jumlah pengikut besar, dialah yang menjadi "pemenang". Sementara yang "kalah" tetap menjadi yang tertindas dan terpinggirkan. Dengan pola "kekerasan", pihak yang kalah akan sakit hati, dendam dan sebagainya sehingga sebaik apapun sebuah petuah akan dihiraukan.

Dakwah harus merangkul, bukan memukul. Dakwah harus ramah lingkungan, bukan malah merusak fasilitas umum dan mencederai pihak lain. Dakwah harus cerdas dan efektif, tidak sekedar kata-kata provokatif. Keberhasilannya tidak dinilai dari kemampuan menggerakkan massa, tapi bagaimana merangkul pihak-pihak yang "belum benar dan sadar" menjadi "insaf dan bermartabat".

Tidak ada komentar:
Tulis komentar