Iklan

10 Mei 2012

Sejarah Singkat Masjid Muritsul Jannah

 


Cikal bakal Masjid Muritsul Jannah Kotalama Malang telah berdiri sejak tahun 1965. Saat itu, bermula dari pemberian sebidang tanah waqaf dari Kecamatan Kedungkandang seluas 8x6 meter (48 M2), maka didirikan langgar atau mushalla yang berlokasi di dalam kampung Blok Muris Kelurahan Kotalama di Jalan Kebalen Wetan Malang.

Pembangunan langgar saat itu tidak serta merta didukung oleh semua warganya. Sebab, tidak sedikit dari mereka yang terlibat kasus komunisme karena memang mayoritas mereka termasuk kelompok Barisan Tani Indonesia yang kemudian oleh pemerintah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Meski demikian, berkat tekad dan keberaniaan beberapa warga, langgar itupun akhirnya tetap didirikan. Bahkan, tidak lebih dari 3 bulan, pembangunan langgar telah rampung.
Yang perlu dicatat, hari saat pemasangan kap langgar adalah tepat meletusnya peristiwa Gerakan 30 September/PKI tahun 1965. Demonstrasi terjadi di mana-mana dan para tukang pun terpaksa menghentikan aktifitas kerjanya demi keamanan dan partisipasi melawan kaum sparatis.

Setelah pembangunan selesai, langgar tersebut diberi nama "Darus Salam" yang berarti “Rumah Keselamatan”. Tak heran bila kemudian, posisi langgar saat itu benar-benar menjadi persinggahan atau tepatnya “tempat pelarian” bagi warga yang ketakutan karena terlibat kasus pemberontakan G30 S/PKI 1965.

Pada kondisi semacam ini, Allah menunjukkan kekuasaan-Nya. Mereka yang sebelumnya menentang pendirian langgar, menjadi sadar dan merasa perlu untuk mencari kedamaian dengan menginsyafkan diri dan belajar tentang Islam.
Sekitar lima tahun kemudian, awal tahun 1970an, langgar tersebut diperluas oleh H. Suyuti sebagai Takmir Langgar dengan membeli sebuah rumah milik Bapak Sadat yang tepat terletak di bagian timur langgar. Rumah yang luasnya sekitar 8x8 meter (64 M2) akhirnya bersambung dengan langgar dengan hanya menjebol tembok rumah. Kini, luas langgar itu menjadi 14x6 meter (122 M2).

Dengan semakin luasnya bangunan tersebut, maka wacana untuk meningkatkan statusnya menjadi masjid kian mendekati kenyataan. Apalagi, setahun kemudian, tahun 1971, rumah milik Bapak Sadat yang terletak di sebelah utara-barat langgar juga ikut dibeli oleh pengurus langgar sehingga bentuk struktur bangunannya sama dengan huruf “L” terbalik.

Bapak Muhit dari PCNU Kota Malang mengusulkan agar status langgar tersebut segera ditingkatkan menjadi masjid. Akhirnya, melalui rapat kecil bersama KH Abdullah Sattar Hilmi (Bululawang), KH Hamid Umar (Kidul Pasar) dan KH Yahya (Gading), diputuskan untuk membina masjid. Beberapa ulama dan tokoh masyarakat di Malang juga mendukung usulan tersebut, seperti: Kiai Kiromun, KH Abdus Syakur, Haji Rais dan banyak lagi.

Akhirnya, di tahun 1971 juga, dimulai pembangunan total untuk membina masjid yang peletakan batu pertamanya dipimpin oleh KH Abdullah Sattar Hilmi dan KH Yahya Gading. Berkat kerja keras semua warga, tidak sampai setahun, masjid tersebut telah berdiri kokoh di tengah perkampungann yang konon banyak pohon muris. Karena itu, lalu masjid tersebut oleh KH Abdullah Sattar Hilmi diberinama “Masjid Muritsul Jannah li Ahlissunnah Wal Jamaah” yang berarti “Masjid Warisan Surga milik Ahlissunnah Wal Jamaah”.

Ketika Kiai Abdullah ditanya, “Mengapa nama masjid tersebut perlu diberi tambahan kalimat Ahlussunnah Wal Jamaah?”, beliau menjawab, “Kelak, akan banyak masjid yang menjadi rebutan oleh orang-orang yang berfaham keliru tentang Islam”.

Selama kurun waktu 20 tahunan, mulai 1970 hingga 1990 telah banyak para alim ulama yang turut andil membina Masjid Muritsul Jannah dengan memberi pencerahan dan siraman ruhani. Di antaranya, KH. Abdullah Sattar Hilmi (Bululawang), KH Yahya (Gading), KH. Hamid Umar (Kidul Pasar), Habib Abdullah Balfaqih (Darul Hadis, Malang), KH Hasyim Muzadi (PBNU), Habib Alwi Al-Aydrus (Tanjung, Malang), KH Muhsin (Bululawang), KH Baidhowi (Pandean, Belimbing) hingga kini KH Basori Alwi (Singosari) dan Habib Sholeh bin Ahmad Al-Aydrus (Malang).

Begitu banyak para alim ulama, tokoh masyarakat, warga dan pemuda yang antusias memakmurkan masjid sehingga tidak mengherankan bila kemudian Masjid Muritsul Jannah dinilai sebagai Masjid Jamik-nya warga se-kelurahan Kotalama Malang. Terlebih lagi, di dalam masjid maupun di rumah-rumah sekitarnya, juga banyak berdiri majelis taklim dan taman pendidikan al-Qur'an bagi anak-anak sehingga semarak keagamaan dan keilmuan makin menggembirakan.

Sekitar tahun 1987, Masjid Muritsul Jannah yang kontruksinya masih berbentuk huruf “L” terbalik tersebut direncanakan akan diperluas karena memang jumlah jamaahnya kian membludak, terutama saat shalat Jumat dan tarawih. Akhirnya, rumah milik Bapak Suri yang letaknya di sebelah timur-utara dan berdempetan dengan masjid, dibeli juga oleh Pengurus Takmir Masjid Muritsul Jannah.

Setelah sukses terbeli meski dengan harga yang cukup mahal, kembali Masjid Muritsul Jannah dibangun pada tahun 1987 yang saat itu menghabiskan biaya kurang lebih 24 juta rupiah. Pada bulan Oktober 1988, pembangunan masjid selesai dan peresmiannya ditanda tangani oleh KH Basori Alwi.

Usai pembangunan dan perluasan masjid tahap akhir ini, sertifikat masjid disempurnakan. Dibantu oleh Bapak Matrap (Ketua Rw 02) dan Bapak Hamid (KUA Kedungkandang) sertifikat tanah masjid ditetapkan sebagai waqaf dan yang bertindak sebagai nadzir adalah Bapak Qorib dari PCNU. Kemudian, sertifikat itu diserahkan kepada H. Suyuti sebagai Takmir Masjid Muritsul Jannah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan, bahwa Masjid Muritsul Jannah sejatinya telah berdiri sejak 1965 dengan status waqaf dan sempurna pada tahun 1988 dengan memiliki sertifikat tanah yang menjadi tanggung jawab Ketua Pengurus Takmir.

Hingga kini, bangunan Masjid Muritsul Jannah tetap eksis di atas tanah seluas 13.82 x 18.2 (251.5 M2) dan menampung jamaah sekitar 400 orang yang terdiri dari masyarakat di sekitar masjid meliputi warga kotalama di Rw 02 dan sebagian dari warga Rw 04.

Seiring makin meningkatnya jumlah penduduk di wilayah Kebalen Wetan dari tahun ke tahun, kini kapasitas Masjid Muritsul Jannah pun tidak sanggup menampung jamaah yang jumlahnya melebihi 500 orang, terutama di saat shalat Jumat dan di bulan Ramadan. Bahkan, pengajian al-Qur'an untuk anak-anak dan dewasa juga banyak dialihkan ke rumah-rumah para asatidz di sekitar masjid.

Kondisi inilah yang kemudian melatar belakangi i’tikad untuk merealiasasikan proyek pembangunan Masjid Muritsul Jannah dengan menambah lantai atas dan sarana prasana penunjang lainnya. Dengan pembangunan yang akan dimulai akhir tahun 2012 ini, diperkirakan Masjid Muritsul Jannah akan sanggup menampung kurang lebih 800 jamaah.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar