4 September 2012

Perlu Imam Masjid Mujawwid

 


Hampir merata, kendala yang dihadapi pengelola atau takmir masjid adalah mencari imam shalat rawatib yang mujawwid. Yakni, imam yang memiliki bacaan al-Quran yang baik dan benar. Sebab, salah satu syarat seorang imam adalah memiliki kemampuan tilawah yang tepat dan benar.

Selain kemampuan tilawah, seorang imam juga harus mengerti tentang fiqih shalat, adil dalam arti bisa mengerti keadaan makmumnya dan yang tak kalah pentingnya adalah istiqamah. Termasuk juga syarat-syarat internal seperti ikhlas, sabar, berani dan sebagainya.

Ternyata, mencari imam yang mujawwid, mampu membaca ayat suci al-Quran dengan tilawah yang benar, tidak mudah ditemukan. Buktinya, banyak masjid termasuk juga masjid besar, masih diimami oleh imam-imam yang kualitas bacaannya jauh dibawah standar sehingga kurang memenuhi syarat untuk menjadi imam.

Yang dimaksud di bawah standar ini adalah bacaan yang mengandung kesalahan jelas, dalam ilmu tajwid disebut "khata' jaly". Yakni, kesalahan (lahn) yang mengakibatkan sebuah bacaan atau ayat, berubah maknanya. Karena berubah inilah sehingga berpotensi mengakibatkan shalat tidak sah.

Efek dari shalat yang tidak sah karena bacaan imam yang mengandung lahn jaly atau jelas salah dan merubah makna itu, secara langsung maupun tidak, juga akan membuat shalat jamaah tidak sah. Akhirnya, shalat si makmum tidak sah pula. Di sinilah beratnya seorang imam dimana ia bertanggung jawab atas ketidaksahan ini.

Melihat dampak tersebut, maka sangat diperlukan para generasi muda yang mampu membaca al-Quran dengan tartil dan tajwid untuk berani tampil sebagai imam. Sebab, keberadaan imam masjid yang kurang kredibel, juga akan memunculkan fitnah di kalangan masyarakat.

Banyak sekali komplain yang disampaikan masyarakat kepada takmir terkait kualitas bacaan imam. Namun, sekali lagi, ternyata tidak mudah bagi takmir masjid mencari dan menentukan imam-imam masjid yang potensial seperti yang diharapkan.

Kendala utamanya adalah minimnya person yang mampu di bidang tilawah al-Quran. Jikapun ada, terkadang yang bersangkutan tidak mau, tidak berani, merasa kurang pantas, atau bila mau seringkali tidak bisa istiqamah.

Kendala lainnya bagi takmir adalah tidak mudah mengganti imam yang ada, meski di bawah standar, dengan imam baru yang dinilai berkualitas. Pergantian yang secara drastis dan fundamental, juga kerapkali menimbulkan pro dan kontra sehingga memang diperlukan proses agak lama untuk sebuah perubahan.

Oleh karena itu, upaya yang mungkin bisa ditempuh adalah melalui proses pendidikan dan pelatihan agar menghasilkan bibit-bibit unggul yang siap menjadi imam. Selanjutnya adalah proses penyadaran dan sosialisasi intensif bahwa kebutuhan terhadap imam masjid sangat urgen karenanya perlu sikap arif untuk memberi kesempatan kepada yang potensial, sekaligus kesadaran diri untuk terus belajar.

Standarisasi imam masjid menjadi sangat penting agar sebuah masjid tidak kering dari kualitas. Ukuran kebesaran sebuah masjid, sejatinya bukan hanya dilihat dari bangunan dan jumlah jamaahnya yang banyak. Namun juga dihuni oleh para tokoh dan pemuda yang berkualitas, memiliki kedalaman ilmu dan ruhul jihad untuk mengabdi kepada Allah demi kejayaan umat Islam.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar