7 April 2024

Shalat Kafarat Akhir Ramadan

 

 


Beredar di medsos, hadis tentang shalat kafarat alias shalat penebusan yang dilaksanakan pada jumat terakhir di bulan Ramadan. Teks hadis itu adalah:


من فاته صلاة في حياته عليه أن يصلى أربع ركعات بتشهد واحد، وأن يقرأ فاتحة الكتاب، وسور الكوثر والقدر خمس عشر مرة، في كل ركعة ... ويقول في النية: نويت أن أصلي أربع ركعات لما فاتني من الصلاة


Artinya, “Siapa yang pernah tidak shalat dalam hidupnya, maka ia harus shalat sebanyak 4 rakaat dengan satu tasyahud. (Dalam shalat) ia membaca surah Fatihah, surah al-Kautsar dan al-Qodar sebanyak 15 kali di tiap rakaat….. Pada waktu niat, ia berkata: Aku niat shalat 4 rakaat (sebagai tebusan) untuk shalat yang pernah aku tinggalkan”.


Dari aspek redaksinya saja, hadis ini tampak aneh. Teknis banget. Belum lagi isinya. Imam as-Syaukani dalam “al-Fawaid al-Majmu’ah (1/54)” menegaskan bahwa hadis ini atau yang redaksinya mirip ini, sudah pasti hadis maudhu’ (palsu), tidak diragukan lagi. Beliau menyatakan tidak menemukan hadis itu di dalam kumpulan hadis-hadis palsu sekalipun. Anehnya, kata beliau, hadis itu sangat viral (masyhur) di kalangan ahli fiqih di kota Shan’a. 


Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, dalam Tuhfatul Muhtaj (2/457) menyatakan:


وأقبح من ذلك ما اعتيد في بعض البلاد من صلاة الخمس في هذه الجمعة عقب صلاتها زاعمين أنها تكفر صلوات العام أو العمر المتروكة وذلك حرام أو كفر لوجوه لا تخفى


"Yang lebih buruk dari itu adalah tradisi di sebagian daerah berupa shalat 5 waktu di jumat ini (jumat akhir Ramadhan) selepas menjalankan shalat jumat, mereka meyakini shalat tersebut dapat melebur dosa shalat-shalat yang ditinggalkan selama setahun atau bahkan semasa hidup, yang demikian ini adalah haram atau bahkan kufur karena beberapa sisi pandang yang tidak samar."


Tidak adanya tuntunan yang jelas tentang shalat kafarat di akhir Ramadan ini menunjukkan bahwa shalat kafarat itu tidak berdasar. Bahkan, hal itu termasuk isyra'u ma lam yusyra' (mensyariatkan ibadah yang tidak disyari'atkan).


Jika shalat kafarat yang viral itu diyakini benar dan dilaksanakan secara massif dan terstruktur, maka hal itu sama dengan mengamalkan amalan palsu. Tidak hanya itu. Bagi orang awam atau netizen yang ngajinya hanya via medsos, dia bisa saja ogah shalat fardlu sehari-hari karena ia mengandalkan shalat kafarat di akhir Ramadan. Dasarnya hanya sebuah flyer yang viral. Gak bahaya ta?


Penjelasan lebih lengkap, klik:


https://jatim.nu.or.id/keislaman/penjelasan-lengkap-shalat-kafarat-pada-jumat-terakhir-ramadhan-LNFxi



Tidak ada komentar:
Tulis komentar