13 November 2011

Haji Mandiri dan Haji KBIH

 


Sungguh pilihan yang dilematis bagi calon jamaah haji di Indonesia, antara harus ikut KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) atau Haji Mandiri alias langsung daftar ke Kantor Kemenag, tanpa dibawah komando KBIH.

Sejatinya, setiap calon haji (Cahaj) harus mandiri, mulai dari pendaftaran, pengurusan administrasi, pemeriksaan kesehatan, pembayaran BPIH, mengikuti bimbingan haji, hingga perjalanan di tanah suci sampai pulang kembali ke kampung halaman. Semua proses itu, sebenarnya tidak sulit. Hanya saja, tidak semua Cahaj bisa memahaminya atau yang sering terjadi, mereka tidak mau tahu tatacara pendaftaran atau prosedur haji secara keseluruhan.

Boleh jadi juga, ketidak mengertian Cahaj itu disebabkan karena usia mereka yang sudah tua, terlalu sibuk, tidak mau ribet, takut salah, khawatir hajinya tidak sah, was-was karena tidak punya teman atau pembimbing, dan sebagainya. Atau, mungkin saja fenomena ini karena pihak penyelenggara haji kurang mensosialisasikan prosedur haji yang mudah kepada Cahaj.

Memilih KBIH

Bagaimana pun juga, peran KBIH sangat besar dalam membantu pemerintah, membimbing jamaah haji. Kini, bimbingan manasik di KBIH sudah diatur secara profesional. Mulai dari pendaftaran hingga pelayanan di tanah suci, KBIH ikut mendampingi para jamaah haji. Biasanya, di dalam KBIH juga diperkuat pembimbing yang mumpuni di bidang manasik dan juga pengalaman di lapangan.

Hal itulah yang mendorong jamaah haji merasa lebih tenang bila ikut KBIH daripada haji mandiri yang mereka bayangkan nanti akan terlantar di tanah suci. Hanya saja, konsekwensi dari ikut KBIH, jamaah harus membayar uang layanan KBIH. Besarannya sekitar 2 juta hingga 4 juta!!

Sungguh bisnis menggiurkan sehingga tak salah jika KBIH-KBIH baru tumbuh bagaikan jamur. Sebagiannya ada yang memang benar-benar demi "khidmat", tapi tidak sedikit yang murni berorientasi "bisnis". Apapun labelnya, KBIH memang berbasis "bisnis" dan itu tidak perlu ditutup-tutupi lagi atau malu-malu mengakuinya. Sebab, bisnis jasa haji juga tidak haram sepanjang pihak KBIH tidak mendzalimi jamaahnya.

Karena itu, para cahaj juga harus selektif memilih KBIH yang kapabel dan amanah. Sebab, sepengetahuan saya di lapangan, banyak sekali para haji yang juga terabaikan di tanah suci, meski telah ikut KBIH. Telah berhari-hari di Mekah, ada yang tidak tahu yang mana Hijir Ismail, bagaimana tawaf yang benar, tawaf sunnah itu apa, umrah sunnah itu bagaimana, dan banyak lagi yang mereka tidak tahu.

Selain itu, para jamaah haji juga mengeluhkan banyaknya "pungli" dari KBIH saat di tanah suci. Entah untuk biaya ziarah, biaya pengaturan tenda di Arafah, ongkos transport, iuran wajib anggota KBIH, dan macam-macam. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah praktik jual-beli porsi haji. Entah kabar ini benar atau salah, yang jelas ada cahaj yang diiming-iming bisa naik haji cepat tanpa harus menunggu 10 tahun! Ujung-ujungnya, si penyelenggara melarikan diri dengan alasan Visa belum terbit.

Pilihan Haji Mandiri

Setiap warga negara yang muslim dan hendak menunaikan ibadah haji, berhak memperoleh informasi yang lengkap tentang penyelenggaraan haji dan layanan prima. Ketidak jelasan prosedur haji, kurangnya sosialisasi dan jaminan pelayanan dari pihak penyelenggara haji, menjadi pemicu bagi cahaj untuk tidak ikut haji secara mandiri sehingga mereka merasa lebih "aman" ikut KBIH meski harus membayar lebih mahal.

Bagi jamaah haji yang pernah ke tanah suci atau berangkat bersama keluarga yang pernah haji, sebaiknya memang tidak perlu ikut KBIH. Toh, tentang ilmu manasik sejak era Nabi hingga sekarang juga sama. Bimbingan manasik dari Kemenag, diakui memang masih minim. Hanya sekitar 5-6 kali pertemuan, jelas tidak cukup bagi cahaj. Karenanya, frekuensi bimbingan manasik perlu ditingkatkan.

Adapun tentang "medan haji" yang nanti akan dihadapi para cahaj, seharusnya pihak penyelenggara (pemerintah) menjelaskan dengan sedetail-detailnya tentang peta Mekah-Madinah, budaya di sana, problem yang sering dihadapi, bekal yang harus dibawa, dan sebagainya.

Karena itu, saya melihat, dalam hal ini sudah tepat jika di setiap kloter ada petugas kesehatan, petugas bagian bimbingan haji dan ketua Kloter yang bertugas mengurusi bagian administrasi. Hanya saja, sayangnya petugas-petugas itu juga ada yang belum haji. Selain itu, jumlah mereka juga minim dan bahkan kurang dikenal oleh para jamaah sehingga layanannya juga tidak maksimal. Ada saja petugas yang memang hanya bertujuan haji gratis sehingga pelayanan yang diberikannya tidak maksimal dan kurang profesional.

Ke depan, tolak ukur penyelenggaraan haji oleh pemerintah bisa dikatakan maksimal, apabila mayoritas jamaah haji banyak yang memilih "Haji Mandiri" ketimbang ikut KBIH, dan itu membuktikan besarnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan keberhasilan pemerintah "mendewasakan" calon jamaah haji.

Yang patut dicatat adalah bahwa jamaah haji adalah tamu-tamu Allah dan bukan obyek bisnis yang bebas dipermainkan dan diperdagangkan!!

1 komentar:
Tulis komentar
  1. Dengan Membaca Bismillahir Rohmaanir Rohiim. karena mengingat dan menimbang bahwa layanan jama'ah haji masih kurang maksimal pada Th 2011 baik bimbingan saat ibadah hajinya/fiqih hajinya maupun yang lainnya maka Saya tergugah skali utk ikut daftar sebagai petugas kecil di DEPAG JATIM entah sebagai Ketua Regu atau ketua kloter jama'ah Haji Th 2012 Demi makin madirinya Cahaj Indonesia pada tahun yang akan datang,dan sebagai bahan pertimbangan;
    1. Saya telah Berangkat Haji Th 2000.
    2. Punya Sertifikat Ketua Regu dari Depag.
    3. Umroh lagi pada Bln Romadlon Th 2007.
    4. Biasa memberi bimbingan Manasik Haji pada jama'ah.
    5. Memberi tausiyah di Masjid maupun dikampung.
    6. Ketua Lembaga Pendidikan&TPQ Masjid alMa'ruf.Ds.Bangah.Ged.SDA.

    itulah sebagian info dari saya, saya tunggu info selanjutnya di arthagunawisata@ymail.com

    BalasHapus