26 September 2012

Arah Kiblat Masjid Muritsul Jannah

 


Kurang afdhol, bila dalam proses pembangunan masjid, apalagi renovasi total, tanpa kembali menentukan arah kiblat. Selain itu, isu-isu belakangan yang muncul, banyak masjid, musholla atau langgar di tanah air yang ternyata salah arah kiblatnya.

Dulu, di kalangan awam, telah menjadi semacam pengetahuan umum, bahwa kiblat atau Ka'bah terletak di arah Barat. Karena itu, mereka mengira, kiblat di arah Barat Indonesia. Barat adalah Kiblat dan Kiblat ada di Barat.

Pengetahuan umum ini ternyata tidak benar. Dalam ilmu astronomi dan geografi, baik dari kitab klasik maupun kini menggunakan teknologi satelit, diketahui bahwa posisi kiblat dari Indonesia, khususnya daerah Malang, berada pada posisi:

Lintang Selatan (Latitute: 7.99199° LS atau Lintang: 7°59'28" LS). Sedangkan dari Bujur Timur (Longitude: 112.63726° BT atau Bujur: 112°38'14"  BT). Sedangkan sudut arah kiblat berada pada Azimuth: 294°12'50" dan Desimal:  294.21°. Dari Utara ke Barat berada pada 65.79° dan dari Barat ke Utara berada pada 24.21°.

Selain posisi kiblat, dari data yang diperoleh melalui satelit, diketahui bahwa jarak antara Ka'bah di kota Mekah dan Masjid Muritsul Jannah di kota Malang sekitar 8593.14 km, berada pada Simpangan: 149.99 km.

Tim penentuan arah kiblat di Masjid Muritsul Jannah dikomandoi oleh Takmir dengan mendatangkan Gus Farihin (Singosari) dan Ust. Hafidz (Ketua Lajnah Falakiyah PCNU Kotalama) yang asli dari Kotalama, didampingi Ust Nur Hadi dan Ust H. Abdul Hadi, disaksikan Bapak H. Syafiin (Ketua Pembangunan), H. Solihin (Wakil Ketua), H. Anwari (Bendahara) dan beberapa panitia lainnya.




Hasil penentuan arah kiblat di Masjid Muritsul Jannah, diketahui sama dengan kiblat sebelumnya yang dulu saat kali pertama masjid ini dibangun di tahun 1967 yang lalu diperluas tahun 1970 dan tahun 1988. Artinya, posisi arah kiblat di Masjid Muritsul Jannah tidak berubah sama sekali.

Meski demikian, penentuan kembali posisi arah kiblat tetap penting untuk menepis keraguan sekaligus untuk keperluan desain masjid baru yang posisi dinding kanan dan kiri dirancang lurus sesuai posisi kiblat agar sof-sof salat jamaah menjadi lurus pula. Terlebih lagi, dalam proses penentuan arah kiblat kali ini juga dilengkapi teknologi modern seperti penggunaan satelit google map, kompas digital dan koneksi internet.

Dengan kata lain, hasil penentuan arah kiblat 43 tahun yang lalu (1967) yang dikomandoi Alm. KH Abdullah Sattar Hilmi (Gondanglegi), Kiai Kiromun (Kebalen), KH Yahya (Gading) merupakan hasil yang tetap valid dan reliabel, meski kini kembali dibuktikan melalui metode dan media yang berbeda dan lebih canggih.

Dengan kesimpulan ini, maka tidak perlu diragukan lagi ketepatan arah kiblat di Masjid Muritsul Jannah yang oleh sebagian orang dikira berubah akibat adanya isu perubahan arah kiblat sebab pergeseran lempeng bumi dan isu-isu lainnya.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar