Telah diumumkan oleh Kemenag RI, bahwa kuota haji 2011 untuk jamaah Indonesia ditambah 10 ribu lagi (7000 utk haji reguler dan 3000 utk haji khusus) sehingga jatah total jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tahun 2011 ini menjadi 221.000 jiwa. Jumlah 211 ribu ini dengan rincian 194 ribu (jamaah haji reguler), 17 ribu (haji khusus). Sebuah angka yang fantastis dan terbesar di dunia!
Angka itu adalah kurang
lebih 10% dari jumlah penduduk di Indonesia yang mayoritas beragama
Islam. Meski jumlah kuota jamaah haji terus ditambah tiap tahun, namun
antrian para jamaah yang telah mendaftar tunggu, masih lama. Di Jawa
Timur saja, orang yang mendaftar haji harus menunggu sampai 10 tahun!
Jadi,
anak yang belum baligh pun misalnya masih usia baru masuk SD,
sesungguhnya berhak didaftarkan. Pasalnya, 10 tahun lagi, ia bisa haji
secara sah. Lain halnya bagi kakek-nenek yang telah berusia lanjut. Bisa
dipastikan, bila daftar hari ini, maka 10 tahun lagi, usianya semakin
tua, tubuhnya terlihat renta dan tenaganya jauh lebih lemah.
Inilah
problem haji yang sebenarnya menjadi "bom waktu" bagi pemerintah. Bila
loket pendaftaran haji terus dibuka 24 jam, bisa dipastikan, jamaah
daftar tunggu haji makin hari makin lama. Bisa-bisa, yang mau haji harus
menunggu 100 tahun!
Tak ubahnya menonton sepakbola, loket
penjualan karcis jelas tidak dibuka non-stop sepanjang tahun. Paling
lama ya satu musim pertandingan seperti di liga-liga Eropa. Setelah
tiket habis, ya loket ditutup. Begitu juga dengan loket lain seperti
loket kereta api, loket pembelian formulir pendaftaran mahasiswa baru,
dan sebagainya.
Berbeda dengan haji yang loketnya selalu
terbuka secara online 24 jam. Asal jamaah bisa membayar uang DP sebasar
Rp 25 juta, ia sudah berhak mendapat nomor kuota, entah berangkat 5
tahun atau 10 tahun lagi.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa
loket pendaftaran haji terus dibuka? Pertanyaan ini harus dijawab oleh
Pemerintah RI, terutama Kementerian Agama sebagai penanggung jawab
pelaksanaan haji. Pemerintah harus menjelaskan dengan detil dan gamblang
alasan pembukaan kuota yang terus berlanjut hingga membengkak puluhan
tahun.
Selain itu, masalah yang tidak kalah rawannya
adalah tentang uang pendaftaran atau pembelian kuota yang besarannya
mencapai 25 juta tiap orang. Jika kita mendaftar hari ini dengan
mengeluarkan uang 25 juta, entah dengan cara tunai dari tabungan pribadi
atau kredit karena telah ditalangi bank, maka muncul pertanyaa: "Uang
yang "ngendon" bertahun-tahun itu untuk apa? Berapa bunganya? Ada dimana
uang itu? Siapa yang bertanggung jawab? Adakah laporannya kepada
seluruh rakyat Indonesia, terutama para calon jamaah haji?"
Dalam
aturan sebelumnya, harga kuota haji sebesar Rp 20 juta, lalu dinaikkan
menjadi Rp 25 juta. Maksud kenaikan harga kuota ini, bila tidak salah,
bertujuan untuk menekan calon jamaah yang hendak haji agar menahan diri
untuk mendaftar. Dengan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 25 juta untuk
masa tunggu yang lama, diharapkan antrian haji dapat ditekan dan
dikurangi.
Ternyata, tujuan itu meleset. Sebab,
realitasnya justru calon jamaah semakin tidak surut. Baik yang belum
atau sudah pernah berangkat haji, terus saja mendaftar tanpa peduli
harus mengeluarkan uang sebesar itu.
Apakah hal ini
menunjukkan bahwa ekonomi umat telah meningkat sehingga banyak yang
mendaftar haji meski uang DP-nya mahal? Jawabnya, bisa iya bisa tidak.
Sangat boleh jadi, mereka yang kurang mampu bisa berani mendaftar karena
adanya "Talangan Haji" dari pihak bank. Dengan kata lain, walaupun
harga kuota dinaikkan, tapi selama pihak Bank yang memang orientasinya
adalah bisnis tetap terus saja menggelontorkan pinjaman atau talangan
haji, maka animo itu tidak akan pernah surut. Bahkan, akan semakin
menggila karena pihak bank pun gila-gilaan dalam memberi pinjaman.
Singkat
kata, jika motivasi berhaji atau mengurus penyelenggaraan haji adalah
bisnis, manasik perbankan (baca: aturan bisnis) dicampur aduk dengan
manasik haji, maka hingga kapanpun praktik kotor akan terus terjadi dan
yang menjadi korban adalah jamaah haji.
Saya dan keluarga sudah ingin pergi ibadah ke tanah c=suci tapi kalau mendengar mas tunggunya terlalu lama,bagaimana yah supaya cepat.
BalasHapus