Sungguh pilihan yang dilematis bagi calon jamaah haji di Indonesia,
antara harus ikut KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) atau Haji
Mandiri alias langsung daftar ke Kantor Kemenag, tanpa dibawah komando
KBIH.
Sejatinya, setiap calon haji (Cahaj) harus mandiri,
mulai dari pendaftaran, pengurusan administrasi, pemeriksaan kesehatan,
pembayaran BPIH, mengikuti bimbingan haji, hingga perjalanan di tanah
suci sampai pulang kembali ke kampung halaman. Semua proses itu,
sebenarnya tidak sulit. Hanya saja, tidak semua Cahaj bisa memahaminya
atau yang sering terjadi, mereka tidak mau tahu tatacara pendaftaran
atau prosedur haji secara keseluruhan.
Boleh jadi juga,
ketidak mengertian Cahaj itu disebabkan karena usia mereka yang sudah
tua, terlalu sibuk, tidak mau ribet, takut salah, khawatir hajinya tidak
sah, was-was karena tidak punya teman atau pembimbing, dan sebagainya.
Atau, mungkin saja fenomena ini karena pihak penyelenggara haji kurang
mensosialisasikan prosedur haji yang mudah kepada Cahaj.
Memilih KBIH
Bagaimana
pun juga, peran KBIH sangat besar dalam membantu pemerintah, membimbing
jamaah haji. Kini, bimbingan manasik di KBIH sudah diatur secara
profesional. Mulai dari pendaftaran hingga pelayanan di tanah suci, KBIH
ikut mendampingi para jamaah haji. Biasanya, di dalam KBIH juga
diperkuat pembimbing yang mumpuni di bidang manasik dan juga pengalaman
di lapangan.
Hal itulah yang mendorong jamaah haji merasa
lebih tenang bila ikut KBIH daripada haji mandiri yang mereka bayangkan
nanti akan terlantar di tanah suci. Hanya saja, konsekwensi dari ikut
KBIH, jamaah harus membayar uang layanan KBIH. Besarannya sekitar 2 juta
hingga 4 juta!!
Sungguh bisnis menggiurkan sehingga tak
salah jika KBIH-KBIH baru tumbuh bagaikan jamur. Sebagiannya ada yang
memang benar-benar demi "khidmat", tapi tidak sedikit yang murni
berorientasi "bisnis". Apapun labelnya, KBIH memang berbasis "bisnis"
dan itu tidak perlu ditutup-tutupi lagi atau malu-malu mengakuinya.
Sebab, bisnis jasa haji juga tidak haram sepanjang pihak KBIH tidak
mendzalimi jamaahnya.
Karena itu, para cahaj juga harus
selektif memilih KBIH yang kapabel dan amanah. Sebab, sepengetahuan saya
di lapangan, banyak sekali para haji yang juga terabaikan di tanah
suci, meski telah ikut KBIH. Telah berhari-hari di Mekah, ada yang tidak
tahu yang mana Hijir Ismail, bagaimana tawaf yang benar, tawaf sunnah
itu apa, umrah sunnah itu bagaimana, dan banyak lagi yang mereka tidak
tahu.
Selain itu, para jamaah haji juga mengeluhkan
banyaknya "pungli" dari KBIH saat di tanah suci. Entah untuk biaya
ziarah, biaya pengaturan tenda di Arafah, ongkos transport, iuran wajib
anggota KBIH, dan macam-macam. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah
praktik jual-beli porsi haji. Entah kabar ini benar atau salah, yang
jelas ada cahaj yang diiming-iming bisa naik haji cepat tanpa harus
menunggu 10 tahun! Ujung-ujungnya, si penyelenggara melarikan diri
dengan alasan Visa belum terbit.
Pilihan Haji Mandiri
Setiap
warga negara yang muslim dan hendak menunaikan ibadah haji, berhak
memperoleh informasi yang lengkap tentang penyelenggaraan haji dan
layanan prima. Ketidak jelasan prosedur haji, kurangnya sosialisasi dan
jaminan pelayanan dari pihak penyelenggara haji, menjadi pemicu bagi
cahaj untuk tidak ikut haji secara mandiri sehingga mereka merasa lebih
"aman" ikut KBIH meski harus membayar lebih mahal.
Bagi
jamaah haji yang pernah ke tanah suci atau berangkat bersama keluarga
yang pernah haji, sebaiknya memang tidak perlu ikut KBIH. Toh, tentang
ilmu manasik sejak era Nabi hingga sekarang juga sama. Bimbingan manasik
dari Kemenag, diakui memang masih minim. Hanya sekitar 5-6 kali
pertemuan, jelas tidak cukup bagi cahaj. Karenanya, frekuensi bimbingan
manasik perlu ditingkatkan.
Adapun tentang "medan haji"
yang nanti akan dihadapi para cahaj, seharusnya pihak penyelenggara
(pemerintah) menjelaskan dengan sedetail-detailnya tentang peta
Mekah-Madinah, budaya di sana, problem yang sering dihadapi, bekal yang
harus dibawa, dan sebagainya.
Karena itu, saya melihat,
dalam hal ini sudah tepat jika di setiap kloter ada petugas kesehatan,
petugas bagian bimbingan haji dan ketua Kloter yang bertugas mengurusi
bagian administrasi. Hanya saja, sayangnya petugas-petugas itu juga ada
yang belum haji. Selain itu, jumlah mereka juga minim dan bahkan kurang
dikenal oleh para jamaah sehingga layanannya juga tidak maksimal. Ada
saja petugas yang memang hanya bertujuan haji gratis sehingga pelayanan
yang diberikannya tidak maksimal dan kurang profesional.
Ke
depan, tolak ukur penyelenggaraan haji oleh pemerintah bisa dikatakan
maksimal, apabila mayoritas jamaah haji banyak yang memilih "Haji
Mandiri" ketimbang ikut KBIH, dan itu membuktikan besarnya kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah dan keberhasilan pemerintah "mendewasakan"
calon jamaah haji.
Yang patut dicatat adalah bahwa jamaah
haji adalah tamu-tamu Allah dan bukan obyek bisnis yang bebas
dipermainkan dan diperdagangkan!!
Dengan Membaca Bismillahir Rohmaanir Rohiim. karena mengingat dan menimbang bahwa layanan jama'ah haji masih kurang maksimal pada Th 2011 baik bimbingan saat ibadah hajinya/fiqih hajinya maupun yang lainnya maka Saya tergugah skali utk ikut daftar sebagai petugas kecil di DEPAG JATIM entah sebagai Ketua Regu atau ketua kloter jama'ah Haji Th 2012 Demi makin madirinya Cahaj Indonesia pada tahun yang akan datang,dan sebagai bahan pertimbangan;
BalasHapus1. Saya telah Berangkat Haji Th 2000.
2. Punya Sertifikat Ketua Regu dari Depag.
3. Umroh lagi pada Bln Romadlon Th 2007.
4. Biasa memberi bimbingan Manasik Haji pada jama'ah.
5. Memberi tausiyah di Masjid maupun dikampung.
6. Ketua Lembaga Pendidikan&TPQ Masjid alMa'ruf.Ds.Bangah.Ged.SDA.
itulah sebagian info dari saya, saya tunggu info selanjutnya di arthagunawisata@ymail.com